Aksi demonstrasi rakyat Papua dalam peringatan Hari HAM, 10 Desember di Kantor DPRD Jayawijaya, Wamena - Jubi/Islami |
Wamena, Jubi – Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2016, sejumlah aktivis dan penggiat HAM di wilayah pegunungan tengah Papua menilai penyelesaian pelanggaran HAM di Papua masih sangat lambat.
“Kita semua tahu penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua oleh negara sejak 1961 hingga saat ini sangat lambat,” ujar Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem, dalam jumpa pers bersama yang digelar di Rumah Bina, Wamena, Jumat (9/12/2016).
Hal itu dibenarkan oleh Pastor Jhon Jonga yang sudah sampai pada pada kesimpulan bahwa pemerintah Joko Widodo memang tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. Kasus Paniai adalah bukti paling jelas ketidakmampuan tersebut.
“Padahal Presiden waktu itu berjanji akan menyelesaikan kasus Paniai secepat mungkin, tetapi hingga dua tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Pastor Jhon.
Hal itu tidak dirasa heran oleh Ketua KNPB Wilayah Lapago, Simeon Dabi. Menurut dia pelaku pelanggaran HAM di Papua adalah negara sehingga sulit berharap keadilan bisa ditegakkan oleh negara.
“Setiap warga negara harusnya dilindungi negara bukan (malah) dihabisi oleh negara sehingga menyebabkan banyak ketidakadilan di Papua,” kata Simeon Dabi yang turut ambil bagian dalam jumpa pers tersebut.
Dia menekankan bahwa KNPB, yang selama ini kerap jadi sasaran pelanggaran HAM oleh negara, akan tetap maju sebagai media yang memperjuangkan suara masyarakat Papua. “Tidak peduli jika nyawa sekalipun taruhannya,” tegas Dabi.
Atas situasi tersebut, Theo Hasegem menyebutkan bahwa peringatan Hari HAM Internasional di Tanah Papua menjadi kewajiban semua orang yang memahami nilai-nilai kemanusiaan.
“Semua orang mempunyai kewajiban yang sama untuk melakukan peringatannya, artinya di hari HAM masing-masing orang menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Theo sembari menekankan bahwa Hari HAM tidak perlu dipolitisir.
Hak politik dan tekanan internasional
Peringatan Hari HAM kali ini juga bertepatan dengan meningkatnya dukungan internasional terhadap perjuangan hak azasi manusia di Papua, termasuk di Sidang Umum PBB lalu.
Bagi Theo, adanya desakan dunia internasional khususnya negara-negara di Pasifik, seharusnya mendorong Negara Indonesia bergegas menyelesaikan kasus-kasus HAM di Papua. Namun kenyataannya masih jalan di tempat.
“Pelanggaran HAM di Papua harus diseriusi negara. Ada kesan negara kalau mengurusi masalah korupsi atau lainya kerjanya marathon alias cepat selesainya, tetapi kalau masalah HAM sangat lambat, sehingga secara tidak langsung menyakiti perasaan keluarga korban dan juga masyarakat Papua,” tegasnya.
Lambatnya penyelesaian di pihak negara ini disadari oleh Dominikus Sorabut, Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah Lapago, sebagai bagian dari kenyataan pelanggaran HAM Papua yang tidak terlepas dari dari pemasungan hak politik.
Sejak 1961 hingga saat ini, adalah proses yang panjang dimana masyarakat Papua terus mengalami kekerasan yang begitu banyak, baik itu kekerasan terhadap manusia, dan pengambilan hak terhadap tanah, dan sumber daya alam, ungkap Dominikus Surabut.
“Semua tidak diperuntukan untuk pembangunan manusia Papua, justru itu membunuh manusia Papua dengan mengambil hak itu. Kurang lebih selama 55 tahun ini, orang Papua berada dalam posisi ancaman besar, dan ancaman itu mengarah pada sebuah genosida dan penghilangan pemusnahan etnis Melanesia,” ujar Domi.
Maka dari itu, lanjutnya, perjuangan yang dilakukan pihaknya akan tertap konsisten menuntut pengakuan terhadap hak politik dan eksistensi masyarakat adat Papua.
“Saya mau tegaskan, bahwa pelanggaran HAM di Papua bukan terjadi karena soal makan minum, tetapi karena soal mati dan hidup, sehingga tidak bisa dibayar dengan uang atau diganti dengan kompensasi apapun, bayarannya hanya dengan pengakuan hak politik, titik,” tegas Domi.
Atas dasar pelanggaran dan pembiaran yang begitu lama, Pastor Jhon Djonga memandang kehendak kemerdekaan rakyat Papua tidak terhindarkan.
“Makanya, cepat atau lambat jika masalah HAM di Papua tidak diselesaikan, Papua pasti akan merdeka,” ujar Jhon Jonga sembari mengungkapkan bahwa setiap masyarakat Indonesia khususnya di Papua punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Turut hadir dalam kesempatan jumpa pers tersebut Ketua Forum Masyarakat Jayawijaya Pegunungan Tengah Papua, Mully Wetipo; tokoh perempuan Helena Lokobal, dan mantan tahanan politik, Yetrei Musib.(*)
Sumber : Jubi Papua
0 comments:
Post a Comment