Latest News

Free West Papua

Free West Papua
Monday, May 22, 2017

Seruan Aksi: Gema Demokrasi Mengecam Meningkatnya Persekusi Terhadap Kelompok LGBT

Seruan: Gema Demokrasi Mengecam Meningkatnya Persekusi Terhadap Kelompok LGBT
Foto: Gema Demokrasi
Jakarta -=- Lebih dari 80 organisasi dan individu yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi/Gema Demokrasi mengecam persekusi terhadap kelompok LGBT yang semakin memburuk di Indonesia. Minggu lalu dua orang laki-laki dihukum cambuk di Aceh oleh karena perbuatan orientasi seksualnya. Sedangkan kemarin, 141 orang pengunjung Atlantis Gym & Sauna di Jakarta Utara ditangkap dan diturunkan martabat dirinya oleh aparat kepolisian secara semena-mena.

Ke-141 orang ini digelandang ke Polres Jakarta Utara dengan menggunakan Kopaja lalu diperiksa dalam keadaan telanjang dan berpindah dari satu ruang ke ruangan lain untuk alasan pemeriksaan tanpa mengenakan pakaian. Lalu ke-141 orang in dipotret dalam kondisi tidak berbusana dan disebarkan/diviralkan melalui pesan singkat, media sosial maupun pemberitaan. Polisi juga menolak pendampingan yang diajukan oleh tim kuasa hukum mereka yang ditangkap tanpa alasan jelas.

Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi/Gema Demokrasi menilai penangkapan ini adalah tindakan sewenang-wenang dan menunjukkan itikad buruk dari polisi untuk menjatuhkan derajat manusia mereka yang ditangkap. Penangkapan semacam ini juga merupakan preseden buruk bagi kelompok minoritas gender & seksual lainnya. Ranah privat warga negara seharusnya tidak dimasuki oleh negara.

Atas dasar tersebut, Gema Demokrasi menyerukan:

1. Mengecam keras tindakan polisi yang melakukan penangkapan sewenang-wenang dan berlebihan karena ada prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dilaksanakan polisi dalam setiap penyelenggaraan tugasnya, termasuk dalam hal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana.
Polisi dilarang menggunakan kekerasan atau penekanan dalam bentuk apapun saat melakukan penangkapan. Tersangka berhak bebas dari penangkapan sewenang-wenang.
Hal ini juga sesuai dengan UUD 45 pasal 28G ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.�

2. Mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada jajaran Polres Jakarta Utara karena dalam penangkapan yang terjadi diduga kuat polisi telah melanggar hak yang dimiliki oleh pengunjung, yaitu bebas dari tekanan seperti; diintimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik, serta disebarluaskannya foto dan atau informasi lain yang telah menurunkan derajat kemanusiaan mereka yang ditangkap.

3. Menghimbau media untuk tidak menyebarkan data pribadi korban karena ini bentu ancaman serius pada keamanan korban dan pelanggaran privasi setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.

4. Mendesak Presiden Jokowi dan jajarannya untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap kelompok LGBT, serta menghormati ranah privat warga negara.

                                                                                                                 Jakarta, 22 Mei 2017
Narahubung:
Dhyta Caturani: +62 811-9301-975
Damar Juniarto: +62 8990066000


By. Fb @gemademokrasi
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Seruan Aksi: Gema Demokrasi Mengecam Meningkatnya Persekusi Terhadap Kelompok LGBT Rating: 5 Reviewed By: Unknown