Seruan Advokasi
Kegiatan ibadah peringatan 1 Juli sebagai HARI PROKLAMASI WEST PAPUA di semarang didatangi aparat keamanan (Polisi dan TNI).
Padahal jelas dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Pasal 10 ayat (4) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksudkan ayat (1) TIDAK BERLAKU bagi KEGIATAN ILMIAH dan KEGIATAN KEAGAMAAN. artinya kegiatan ibadah peringatan 1 Juli di semarang tidak wajib bahkan tidak harus ada pemberitahuan.
Tindakan mendatangi tempat kegiatan yg dilakukan TNI-POLRI di semarang merupakan bukti tidak beradab dan tidak demokratisnya institusi TNI dan POLRI sehingga jelas-jelas telah melanggar UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
Selain itu, melalui fakta kegiatannya adalah Ibadah maka secara langsung membuktikan bahwa istitusi keamanan tidak menghargai kegiatan agama tertentu sehingga telah melanggar Kebebasan Beragama dan Beribadah yang dijamin dalam UUD 1945.
Mengingat yang menyelengarakan adalah orang papua maka jelas-jelas TNI-POLRI di semarang telah melakukan tindakan Rasisme yang melanggar UU No 40 Tahun 2008 ttg penghapusan diskriminasi ras dan etnik.
Ditegaskan kepada:
KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI, JANGAN PELIHARA ANGGOTA YANG ANTI HAM, ANTI DEMOKRASI DAN RASIS.
KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI, JANGAN PELIHARA ANGGOTA YANG ANTI HAM, ANTI DEMOKRASI DAN RASIS.
Dalam rangka melindungi HAM, DEMOKRASI dan PENGHAPUSAN RAISME maka SEGERA
TANGKAP DAN ADILI TNI DAN POLRI
Yang telah melanggar HAK KOSTITUSI ORANG PAPUA DI SEMARANG
TANGKAP DAN ADILI TNI DAN POLRI
Yang telah melanggar HAK KOSTITUSI ORANG PAPUA DI SEMARANG
Mari Bersatu membongkar watak TNI-POLRI yang
---
Berikut informasi yang sebelumnya beredar terkait kedatangan anggota diasrama mahasiswa Papua Semarang dalam upaya menggagalkan ibadah peringatan 1 Juli, kehadiran aparat dengan alasan menanyakan maksud dan tujuan kegiatan dimaksud;
Tanpa alasan TNI/Polri datangi Asrama Papua Semarang
Hari ini Tgl 1 Juli 2017 pukul 08.55 anggota dari kesatuan TNI POLRI yg diwakili oleh BABINSA Kelurahan Candi Sari Kota Semarang datang Ke tempat rencana kegiatan ibadah dan diskusi di Asrama Papua Semarang untuk memperingati hari Proklamasi Bangsa Papua tgl 1 Juli 2017.
Alasan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan maksud dan tujuan kegiatan yg akan berlansung hari ini dan hingga sampai saat ini pukul 09.26 mereka masih saja duduk di teras asrama Papua dan belum ada tanda" untuk meninggalkan tempat ini.
Hal ini kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Semarang dan Salatiga menilai upaya untuk menutup ruang demokratisasi dan menebar teror dan ancaman secara langsung dan membuat kekawatiran bagi Mahasiswa Papua yang akan datang ikut kegiatan ini serta upaya untuk menggagalkan kegiatan ini.
0 comments:
Post a Comment