Saya kira Indonesia berhutang kepada Amerika Serikat tetapi nyatanya Amerika Serikat pun punya hutang. Kalau begitu mereka sebenarnya berhutang pada siapa? Indonesia memiliki utang lima ribu triliun rupiah lebih sedangkan Amerika Serikat beberapa kali lipat dari itu. Ketika kita hendak berhutang kepada Bank pasti kita harus memberikan jaminan misalnya sertifikat rumah. Ketika hutang tersebut tidak dibayar maka bank akan menyita jaminan tersebut yaitu rumahnya. Bagaimana jika negara-negara di dunia yang berhutang tidak mampu membayar hutang mereka dan akhirnya mengganggu kedaulatan negara tersebut? Apakah mungkin jika pemberi hutang mengambil alih dan menguasai semua negara-negara yang tidak mampu membayar utang mereka? Apakah yang akan mereka lakukan kepada orang-orang yang dahulu mendiami negara tersebut? Saya hanya mengandai dan sebenarnya 'tak tahu apa yang sebenarnya bisa terjadi.
By. Daniel Wakey
0 comments:
Post a Comment