Latest News

Free West Papua

Free West Papua
Monday, July 25, 2016

Mahasiswa–Radikal, Militan, dan Sayang Rakyatkah?

images (1)
Oleh: Danial Indrakusuma.
Gerakan Mahasiswa Indonesia: Sebuah Perjalanan Historis.
Pembuktian sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sesuai dengan konteks zamannya, haruslah memberikan kesimpulan apakah gerakan tersebut, dalam oreientasi dan tindakan politiknya, benar-benar mengarah dan bersandar pada problem-problem dan kebutuhan struktural rakyat Indonesia. Orientasi dan tindakan politik merupakan cermin dari bagaimana mahasiswa Indonesia memahami masyarakatnya, menentukan pemihakan pada rakyatnya serta kecakapan merealisasi nilai-nilai tujuan atau ideologinya.
Karena pranata mahasiswa merupakan gejala pada masyarakat yang telah memiliki kesadaran berorganisasi, dan mahasiswa merupakan golongan yang diberikan kesempatan sosial untuk menikmati kesadaran tersebut, maka asumsi bahwa gerakan mahasiswa memberikan penghargaan yang tinggi terhadap kegunaan organisasi dalam gerakannya adalah absah. Dengan demikian, kronologi sejarah gerakan mahasiswa harus memperhitungkan batasan bagaimana sejarah mahasiswa memberikan nilai lebih terhadap organisasi. Meskipun demikian, tidak ada maksud untuk tidak menghargai gerakan rakyat spontan.
Nilai lebih organisasi dalam gerakan mahasiswa hanyalah bermakna bahwa di dalam organisasi, mahasiswa ditempa dan dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Pemahaman terhadap masyarakat dan persoalan-persoalannya.
  • Keberpihakan pada rakyat.
  • Kecakapan-kecakapan dalam mengolah massa.
Ketiga syarat tersebut mencerminkan:
  • Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa.
  • Metodologi gerakan mahasiswa.
  • Strukturalisasi sumber daya manusia, logistik dan keuangan gerakan mahasiswa, dan program-program gerakan mahasiswa yang bermakna strategis-taktis.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah merupakan akumulasi dan kulminasi dari dialektika kondisi obyektif dengan tindakan subyektif masa sebelumnya. Oleh karena itu gerakan mahasiswa Indonesia tidak lepas dari pengaruh: Perang-perang heroik di dalam maupun luar negeri; gerakan petani abad 19, gerakan buruh pada awal abad 20. Penyebaran ideologi Liberal, Nasionalisme, Sosiaisme, Komunisme, Sosial-Demokrat, dan Islam. Kondisi-kondisi ekonomi politik lainnya.
Masa Penjajahan Belanda.
Murid-murid STOVIA mencoba memulai gerakan dengan mendirikan Trikoro Dharmo pada tahun 1915. Gerakannya bukan dalam kerangka konsep mahasiswa tetapi pemuda, dan juga belum memiliki konsep nasionalisme yang jelas (kedaerahan).
Beberapa sejarawan berpendapat, bahwa pada tahap awal gerakan, elemen-elemen pelopor pertama-tama harus bisa merumuskan problem-problem masyarakat dan kemudian menyampaikannya dalam bentuk agitasi dan propaganda. Namun realita sejarah menghidangkan kenyataan lain: kondisi subyektif gerakan belum bisa bersatu dengan kondisi obyektif di luar gerakan, keduanya belum solid. Dengan masuknya ide-ide dari barat, seperti liberalisme, sosialisme, dan liberal belum membentuk intelektual untuk mengartikulasi problem-problem masyarakat serta rakyat dan kemudian menggerakkan massa.
Organisasi-organisasi yang tumbuh kemudian adalah juga organisasi pemuda kedaerahan (Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Minahasa, dsb,) dan belum tercipta konsolidasi. Baru dengan prakarsa Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), beberapa organisasi kedaerahan dilebur menjadi Indonesia Muda (IM) pada tahun 1930.
1915-1930 merupakan waktu yang cukup panjang bagi pemuda dan pelajar untuk memiliki penjelasan yang lebih jernih tentang nasionalisme yang melekat pada organisasi Indonesia Muda dan melepaskan dirinya dari keorganisasian sektarian pemuda dan mahasiswa guna mempertajam orientasi anti-kolonial. Selain itu juga gerakan ini telah melewati masa-masa sulit: kelumpuhan pergerakan nasional akibat pemerintahan kolonial yang semakin represif, setelah pemberontakan PKI 1926 dan 1927 serta pemogokan-pemogokan buruh.
Di dalam kondisi kelumpuhan pergerakan nasional seperti itu, muncullah alternatif Kelompok Studi (Studie-studie Club) yang politis dilihat dari orientasi dan tindakan politiknya. Terbentuknya Indonesiche Studie Club (IS) dan Algemenne Studie Club (AS) maka politis dari kelopok studi pada waktu itu adalah:
  • Mempelajari kondisi dan persoalan konkrit yang berhubungan dengan rakyat, kemudian mengadakan ceramah-ceramah dan kursus-kursus tentang perburuhan, upah, kesejahteraan, pendidikan koperasi, arti pergerakan, kepartaian dan sebagainya.
  • Membentuk komite dan pengumpulan bahan mengenai masyarakat Koloni Hindia Belanda, kemudian menyebarkannya dalam bentuk brosur, pamflet atau surat kabar dan majalah seperti Soeloeh Ra’jat Indonesia dan Soeloeh Indonesia.
  • Mencari alternatif bagi perbaikan terhadap problem-problem konkrit tersebut dan kemudian dilakukan tindakan nyata.
  • Forum ditujukan pada semua masyarakat luas dan terbuka untuk umum.
  • Mendukung pemogokan buruh, seperti pada kasus pemogokan buruh bengkel dan elektrik Surabaya, November 1925.
  • Dalam merespon perubahan politik yang lebih liberal akibat penggantian Gubernur Jenderal De Fock oleh De Graff (pendukung Van Limburg Stirum, seorang liberal) AS dan IS berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI) dan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI), kelompok studi ditransformasikan menjadi partai.
  • Analisa terhadap Studie Club jelas memberikan kesimpulan bahwa kondisi obyektif ekonomi politik pada saat itu politik kolonial yang semakin represif, yang kemudian berubah menjadi liberal karena perubahan status ekonomi Belanda dan Hindia Belanda dapat direspon dan distimulasi oleh kondisi subyektif studie club yang bertransformasi menjadi sebuah partai.
  • Jadi, sungguh kesimpulan yang spekulatif bila dikatakan bahwa mandulnya gerakan mahasiswa pada Orde Baru dan larinya mahasiswa dari kampus dengan kelompok studinya adalah diakibatkan NKK/BKK. Sungguh suatu kesimpulan yang spekulatif juga bila tidak ada NKK/BKK maka akan menjadi kuatlah gerakan mahasiswa.
Masa Penjajahan Jepang.
Ruang ini tidaklah cukup untuk menjelaskan gerakan mahasiswa pada masa ini, namun yang pasti: semua organisasi pemuda yang ada dibubarkan dan pemuda dimasukkan ke dalam; Seinendan Keibodan (Barisan Pelopor) dan PETA (Pembela Tanah Air) untuk di didik politik untuk kepentingan fasisme.
Yang menjadi topik menarik pada jaman ini adalah ramainya bermunculan Gerakan Bawah Tanah (GBT) dengan rapat-rapat gelap, dan penyebaran pamflet. GBT ini dikombinasikan dengan gerakan-gerakan legal Sukarno; merupakan jalan keluar yang logis bagi perlawanan anti fasis. Suatu jalan keluar yang mencekam dan tidak memassa. Tingkat kesadaran massa untuk mengambil jalan keluar ini belum mencapai tingkat yang revolusioner.
Masa Kemerdekaan.
Masa 1945-1950 merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda dan pelajar: selain melucuti senjata Jepang, juga memunculkan organisasi-organisasi seperti: Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan Pemuda Republik Indonesia (GERPRI), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indoensia (PPI) dan banyak lagi.
Pada saat belum ada organisasi pemuda dan pelajar, yang berbentuk federasi, diselenggarakan Kongres Pemuda seluruh Indonesia I (1945) dan II (1946). Kedua kongres tersebut sangat penting artinya, karena:
  • Melahirkan organisasi Gabungan Pemuda Sosialis Indonesia (PESINDO), yang merupakan peleburan dari API, PRI, GERPRI, dan AMRI.
  • Terbentuknya Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BKPRI).
  • Kongres I sangat diwarnai semangat perjuangan bersenjata.
  • Kongres II menghasilkan keputusan: Berpegang teguh pada Undang-Undang, membentuk dan memperkuat laskar, mengisi jabatan-jabatan penting di pemerintahan dan mematuhi pemimpin yang mengajak revolusi nasional dan revolusi sosial.
Organisasi-organisasi seperti Perhimpunan Mahasiswa de Jakarta (PMD), Perhimpunan Mahasiswa Jogja, Sarekat Mahasiswa Indonesia (SMI), Perhimpuan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpuanan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan (PMKH), Perhimpunan Mahasiwa Kristen Indonesia (PMKI) dan Persatuan Pelajar Peguruan Tinggi Malang (PPPM) setuju membentuk Perserikatan Perhimpunan-Perhimpunan Mahasiwa Indonesia dan Badan Koordinasi Mahasiswa Indonesia (BKMI) khusus didaerah kedudukan Belanda. Dalam perjalannnya, keberadaan BKMI yang dikatakan kolaborator, menimbulkan pro dan kontra. Pertentangan dapat diselesaikan setelah elemen pro-Republik mengadakan infiltrasi ke BKMI. Kongres Pemuda Indonesia pada tanggal 8—14 Juni 1950 berhasil membentuk Front Pemuda Indonesia (FPI) dan hanya mengakui PPMI sebagai federasi mahasiswa universitas.
Pada massa ini gerakan pemuda dan mahasiswa memcoba memeperkuat penolakan terhadap usaha kolonialisme Belanda untuk kedua kalinya, dan secara umum belum sampai kepada tahap anti-imperialisme (perusahaan-perusahaan milik Belanda tetap bercokol).
Periode Demokrasi Liberal 1950-1959 ternyata tidak memberikan pendidikan politik yang berarti bagi mahasiwa. Pertemuan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dalam bulan Desember 1955 di Bogor, PPMI memutuskan untuk menarik keanggotaannya dari FPI. Dengan demikian jelaslah bahwa keanggotaan PPMI dan FPI yang secara sosiologis dapat memberikan dimensi lingkungan sosial yang lebih luas, dihindari oleh gerakan mahasiswa. Mahasiswa justru melumpuhkan akstivitas politik mereka. Kemudian membius diri dengan slogan-slogan, “Kebebasan Akademik” dan, “Kembali ke Kampus.” Mahasiswa lebih aktif dalam kegitan rekreatif, perploncoan, dan mencari dana.
Persiapan Pemilu 1955 menyebabkan partai-partai berusaha mencari kader-kader baru yang cakap, dan mahasiswa merupakan sasaran utama. Gerakan mahasiswa kembali mendapat momentumnya. Dan pada saat itu berdirilah organisasi mahasiswa yang berafiliasi ke partai, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berafiliasi dibawah PNI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMS/GERMASOS) dengan PSI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia(CGMI) dengan PKI.
Pertentangan lama antara Front “Kiri” dan “Kanan” mendapat momentum dalam persiapan menghadapi Pemilu, dan implementasinya disektor mahasiswa adalah peperangan antara CGMI, GMNI, GMKI di satu pihak dengan HMI, PMKRI dan GMS di lain pihak. Dalam peperangan itu isu utama dari pihak kiri adalah Kapitalisme, Neo-Kolonialisme, Feodalisme dan Fasisme. Sedangkan isu dari pihak Kanan adalah Komunisme, Diktator, Satelit Komunis, Menghalalkan Segala Cara dsb. Sementara itu, PPMI makin condong ke kiri.
Sejak tahun 1956 perpecahan dalam gerakan mahasiswa menjadi lebih terbuka, ditambah dengan situasi politik nasional sebagai berikut :
  • Pembangunan ekonomi yang terbengkalai digilas oleh konflik politik.
  • Daerah tertentu menekan pusat agar pendapatan pemerintah dan mata uang asing dibagikan secara lebih merata. Di parlemen, Masyumi, PSI dan oposan lain ditambah dengan pihak militer bekerja sama menentang pemerintahan. Puncaknya adalah terjadinya pemberontakan bersenjata PRRI dan PERMESTA.
Dibubarkannnya Badan Konstituante disebabkan kontroversi yang ditimbulkan Partai-Partai Islam yang berusaha memasukkan “Piagam Jakarta” ke dalam konstitusi baru. Akibatnya di dalam PPMI perpecahan tak dapat dielakkan lagi: Pada tanggal 1 Juni 1959 beberapa anggota PPMI berangkat ke Bandung dengan tujuan memberi tekanan agar kembali ke UUD ’45.
Pada tanggal 28 Februari 1957, aktivis-aktivis mahasiswa yang berbasis di UI berprakarsa menggalang senat-senat mahasiswa dari berbagai universitas dan berhasil membentuk federasi mahasiswa yang bernama Majelis Mahasiswa Idonesia (MMI). Terjadi lagi kemunduran dalam gerakan mahasiswa Indonesia, ketika politik partai lebih banyak menyerap partisipasi mereka. Mahasiswa kembali lari dari persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, seperti misalnya:
  • Mahasiswa tidak memandang perjuangan pembebasan Irian Barat (TRIKORA) sebagai kelanjutan dari perjuangan melawan kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme (bumi Irian sangat kaya dengan bahan-bahan tambang, hutan, dan mineral).
  • Mereka tidak turut berpartisipasi dalam Hari Solidaritas Internasional menentang Kolonialisme pada tanggal 24 April 1957 (yang berpartisiapasi adalah PPMI, FPI dan Perserikatan Pemuda Indonesia/PORPISI, yang tujuannya memnperkuat kerja sama negara Asia-Afrika menuntut klaim Irian Barat sebagai wilayah RI).
  • Sementara itu peran militer dalam negara terus mengalami perluasan sejak akhir 1950-an. Pertama: ketika diberlakukan SOB (negara darurat perang) yang semakin meningkat dalam perjuangan pembebasan Irian Barat. Kedua: Ketika Presiden Soekarno harus mengadakan pertemuan dengan Nasution dan Soekarno menunjuk dirinya sebagai Perdana Menteri karena dalam keadaan darurat perang.
  • Dan depolitisasi gerakan pemuda dan mahasiswa bermula dari penandatanganan kerja sama antara pemuda dan Angkatan Darat 17 Juni 1957 yang ditandatangani oleh Soekatno (Sekjen Pemuda Rakyat), SM. Taher (Pemuda Demokrat), A. Buchori (GPII), Kyai Haji Wahib Wahab (Ansor), dari pihak pemuda dan Letkol. Pamurahardjo dari pihak AD. Strukturalisasi pengukuhan kerjasama ini dilakukan dalam bentuk Badan Kerja Sama Pemuda-Militer (BKS-PM). Struktur badan ini adalah vertikal Komite Eksekutif, Dewan Penasehat, dan Anggota.
  • Eskponen gerakan sosialis dan HMI diikut sertakan dalam aktivitas-aktivitas di luar kampus. Sejak awal 1959 mereka telah mengukuhkan hubungan dengan administratur-administratur militer yang berkaitan dengan urusan pemuda dan mahasiswa. Mahasiswa Bandung yang tidak menyadari hal ini menjadi ladang oposisi mahasiswa dalam menentang Soekarno. Jadi bukan hal yang aneh bila pada tahun 1966 mahasiswa-mahasiswa Bandung adalah yang paling militan berdemonstrasi menggulingkan Soekarno.
  • Sementara itu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dibubarkan dengan tuduhan terlibat usaha pembunuhan atas Soekarno. HMI sampai peristiwa 1965 berhasil selamat dari pembersihan.
  • GMNI, CGMI dan GERMINDO kemudian membentuk Biro Aksi Mahasiwa dan menyelengarakan Kongres kelima PPMI di Jakarta, Juli 1961. Hasilnya adalah pembentukan presidium yang terdiri dari GMNI, PMKRI, GMKI, GMD, CGMI, PMB dan MMB. Eksekutif yang baru dianggap oleh lingkungan mahasiswa tertentu memiliki orientasi ke kiri. Pada saat yang sama GERMASOS dan HMI berhasil masuk ke dalam organisasi-organisasi lokal di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Dalam tahun 1961, organisasi-organisasi lokal tersebut membentuk Sekretariat Organisasi Mahasiswa Lokal (SOMAL). Dalam banyak kesempatan SOMAL selalu menegur PPMI agar jangan terlalu terlibat dalam isu politik. Orang akan dapat membaca dalam pernyataan-pernyataan SOMAL, ada semacam hubungan antara aspirasi SOMAL dengan aspirasi senat-senat mahasiswa yang tergabung dengan MMI.
Sehubungan dengan insiden rasial di Bandung, Mei 1963, konsulat PPMI Bandung mengeluarkan pernyataan: Bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah bermotifkan rasial, akan tetapi merupakan isu sosial yang diakibatkan gap antara si kaya dan si miskin yang semakin dalam. Dalam masalah ini terjadi perpecahan dalam konsulat PPMI Bandung. Anggota PPMI Bandung membentuk organisasi yang serupa dengan Biro Aksi Mahsiswa. Keadaan ini dimanfaatkan oleh MMI, mereka bergabung dengan organisasi pecahan PPMI Bandung dan mendirikan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia (Mapemi) pada bulan Agustus 1965. Haruslah dicatat dalam eksekutif MMI terdapat perwakilan dari Akademi Hukum Militer (AHM) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sehingga tidak mengherankan bila kepemimpinannya dipegang oleh perwira tingkat menengah AD dan kepolisian.
Dalam masa ini orientasi gerakan mahasiswa yang sudah mulai membaik dalam menggugat hubungan sosial kapitalisme, fasisme, imperialisme, dan sisa-sisa feodalisme dikalahkan oleh kesiapan militer (yang masuk dalam gerakan pemuda mahasiswa dan partai-partai sayap kanan).
Sebelum tahun 1970-an aktivis yang mula-mula sadar akan kekeliruan ini adalah Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib (HMI). Namun seperti juga generasi baru aktivis-aktivis mahasiswa dan pemuda tahun 70-an lainnya yang mulai menyadari kekeliruan strategi mereka kembali membuat kesalahan strategi lainnya: terpisah dari potensi kekuatan rakyat, atau tanpa basis kekuatan massa yang luas, demonstrasi TMII; anti-korupsi; Golput; Malari; dan gerakan ’78 dengan Buku Putihnya merupakan contoh-contoh keterasingan dan frustasi.
Dengan melihat latar belakang sejarah seperti tersebut di atas, kita bisa menyadari bagaimana kondisi sosiologis gerakan pemuda dan mahasiswa pada masa Orde Baru sebelum periode 1980-an. Sebagian besar aktivis gerakan mahasiswa tahun ’66 pada masanya tidak pernah bersentuhan dengan literatur-literatur kiri (kecuali Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib). Dan dalam tindakan politiknya mereka tidak memiliki pemahaman mengorganisir atau bergulat dengan rakyat bawah, tindakan politiknya elitis dan pragmatis.
Dengan begitu tidak mengejutkan bila pada masa-masa awal Orde Baru mereka terbius oleh sangkaan bahwa bangsa Indonesia sedang dalam proses pembangunan Demokrasi Ekonomi dan Politik. Apalagi pada waktu itu masih didukung oleh bom minyak. Sebagian dari mereka masuk ke dalam struktur kelembagaan negara; sebagian menjadi pengusaha, sebagian kecil saja dari mereka masuk di struktur kelembagaan yang secara sosiologis menumbuhkan kembali idealismenya, terutama dunia akademik.
Pada yang terakhirlah daya kritis baru bisa tumbuh, apalagi sebagian besar berada dalam kelembagaan yang dapat mengakomodir sentimen idealisme dan intelektualnya lembaga keilmuan, mass media, dan LSM. Sentimen idealisme dan intelektual mereka sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari krisis demi krisis pembangunan Orde Baru yang akut akan dampak-dampak negatif dan kontradiksi dari imperialisme, kapitalisme, dwi fungsi, serta sisa-sisa feodalisme.
Bekas aktivis ’66 berada pada status sebagai generasi yang sampai sekarang, tidak pernah menemukan alternatif kongkrit tidak ada alternatif konsep yang tegas bagi problem-problem ekonomi, politik dan budaya rakyat Indonesia, demikian juga dalam alternatif tindakan politiknya. Kalaupun ada, dan ini mayoritas, adalah alternatif konsep “tengah” reformis yang merupakan bukan jalan keluar bagi problem-problem kongkrit rakyat Indonesia. Dan itu pun direalisasi dengan strategi tindakan moral menghimbau atau “mengubah dari dalam sistim.” Tidak ada tindakan politik yang dapat memperkuat daya tawar mereka. Sering mereka berlindung dibalik kata “taktis,” namun dalam kenyataannya di lapangan mereka memang tidak pernah melakukan tindakan politik dalam arti penggalangan massa.
Pada tahun 1970-an, tawaran LSM, literatur populis dan ada juga sedikit yang struktural terutama yang di Barat, serta belajar keluar negeri merupakan suatu kondisi objektif yang ditawarkan oleh kapitalisme yang sedang berada pada titik kontradiksi ekonomi, politik, dan budayanya produktivitas yang rendah (terutama produk yang mempunyai watak nasionalistis), kemiskinan, gap antara kaya dan miskin, pengangguran, konsumerisme, kesenjangan harga dan pendapatan, krisis kepemimpinan, rendahnya kuantitas dan kualitas pendidikan politik, kosongnya dunia pendidikan, keilmuan dan budaya yang nasionalistis dan pro-rakyat, perusakan lingkungan, dekadensi moral, dan sebagainya, yang belum pernah terjadi sedemikian membahayakan dalam sejarah bangsa Indonesia.
Kondisi objektif tersebut di atas, yang sebagian besar diserap oleh bekas aktivis-aktivis tahun ’66, kemudian menjadi kondisi subjektif mereka, sehinga memilih alternatif konsep ekonomi, politik, budaya “tengah,” yang strategi tindakannya moral, benar-benar mandul, tak sejumputpun beban sejarah yang dipikulnya.
Ada kategori lain dari bekas aktivis ’66 ini, yakni yang juga “tengah” dan bergabung dengan suatu faksi ex-Partai Sosialis Indonesia (PSI), unsur-unsur birokrasi yang tidak puas, serta administratur militer. Ideal tindakan politik mereka adalah “insureksi,” namun tidak mempunyai keberanian politik untuk terjun menggalang massa luas dari segala sektor masyarakat mereka biasanya hanya dibelakang layar, memprovokasi sektor mahasiswa tahun 1970-an agar menyediakan kondisi insureksi. Pada kasus MALARI kondisi insureksi tersebut malahan dihindari, militansi massa kemudian diredam kembali ketika massa mengharap komandonya, massa justru disuruh mundur. Pada “gerakan 78,” yang memiliki watak yang sama dengan kategori ini, tahap-tahap penggalangan massa lebih tak siap.
Hukum sejarah pada periode ini memberikan kesimpulan, bahwa kondisi objektif ekonomi-politiknya belum mematangkan pemahaman, pemihakan, dan kecakapan tindakan politiknya.
Kondisi popularitas LSM, gelar-gelar akademis, teori-teori dan kesimpulan-kesimpulan ilmu-ilmu sosial (tentang masyarakat Indonesia) yang dipasok dari luar negeri (terutama dari Barat) menyuburkan budaya diskusi, penelitian masyarakat dan aksi-aksi sosial kedermawanan dan peningkatan pendapatan. BRAVO! buat menjamurnya kelompok studi (1983) dan LSM, yang direspon mahasis­wa-mahasiswa moderat. Kategori pertama mantan aktivis tahun ’66 di atas, yang sampai sekarang paling ekstrim moderatnya, turut juga bertangung jawab dalam mempopulerkan kondisi tersebut, sehingga LSM dan kelompok studi dianggap sebagai jalan keluar oleh generasi berikutnya.
Sampai sekarang, mahasiswa-mahasiswa yang mengambil jalan keluar kelompok studi tidak menyadari proses pembusukan yang sedang mereka alami. Bahwa mereka akan terseret oleh akumulasi kondisi objektif adalah masalah lain, dimana mereka juga tak akan dapat menolaknya. Hanya ada dua pilihan: memihak rakyat dan terlibat, atau memihak status quo/rezim dan menjadi elemen konservatif. Pada sisi lain, perlu dicatat, bahwa mereka yang tadinya berkeras menolak jalan aksi-aksi penggalangan massa, dalam waktu relatif cepat—seperti juga pemerintah—berbalik beramai-ramai ikut mendukung apa yang disebut sebagai gerakan “arus bawah.”
Sehingga, sebagai kelembagaan mereka tidak pernah memberikan respon tindakan atas terjadinya kasus Tanjung Priok, gerakan mahasiswa Ujung Pandang, dan gerakan mahasiwa akhir-akhir ini. Bila kelompok studi masih mempertahankan wataknya seperti sekarang, maka proses pembusukkan tidak akan berubah menjadi proses transformasi kearah organisasi yang lebih politis.
Yang lebih parah lagi adalah LSM, yang walaupun tidak pernah memberikan picu bagi tindakan politik, proses pembusukkannya lebih lamban ketimbang kelompok studi. Sokongan keuangan yang besar, yang terus-menerus mendemoralisasi aktivis-aktivis sosial (bahkan mahasiswa) yang diserap kedalamnya, menyebabkan LSM bertahan dalam wataknya semula. Dalam perkembangannya LSM justru menciptakan klik diantara mereka sendiri terbentuknya gejala BINGO dan LINGO. Kelompok 13 dan INGI merupakan gejala konsentrasi BINGO yang mempersulit transformasi LSM untuk meneliti agenda politik dan melakukan reorganisasi. Sulit untuk memberikan kesimpulan adanya spektrum LSM, karena penguasaan LSM oleh:
Kelompok-kelompok Sosial-Demokrat. Sialnya, Kaum Sosial-Demokrat di Indonesia adalah “kanan,” Sosial-Demokrat yang terbelakang, tidak sebagaimana trend politik yang muncul dan dikenal di Barat. Dimana kaum Sosial-Demokratnya terus berjuang dalam spektrum politik yang luas, sebagaimana seorang Sosial-Demokrat yang konsisten.
Kelompok-kelompok Protestan, Katolik dan Islam Modernis, memiliki konsep dan tindakan politik yang sama: berwatak tengah. Usaha yang telah dilakukan, yakni mengadakan persekutuan diantara mereka, pun tidak memberikan dampak berarti. (Konsolidasi melalui FAHAMI [Forum antar Agama dan Hak Asasi Manusia Indonesia,] bahkan mengalami kegagalan—penyunting) 1985. Dan seterusnya kebekuan respon masyarakat terhadap kondisi objektif ekonomi, politik, dan budaya yang sangat negatif, berhasil dibuka oleh gerakan-gerakan mahasiswa, yang para pelakuknya banyak berasal dari kelas menengah ke bawah dan masih sektarian bila dibandingkan dengan Filipina dan Korea Selatan. Bila dilihat konsolidasi dan isunya, gerakan mahasiswa sekarang relatif lebih merakyat, berhasil dalam membentuk opini dan lebih kuat dalam bargain politiknya. Sewajarnya juga dalam tahap awal, konsolidasi aksi tersebut tidaklah mengisyaratkan adanya konsolidasi solid pengorganisasiannya. Ia hanya merupakan konsolidasi aksi yang insidental beraksi bila tercapai kesepakatan mengangkat isu yang sama. Isu sektarian otonomi kampus tidak menarik lagi diperjuangkan; yang lebih menentukan adalah momentum objektif ekonomi-politik dan pengkondisian subjektif oleh lingkaran kecil yang terutama berdampak bagi lingkaran itu sendiri atau pun bagi gerakan secara keseluruhan. Dan konsolidasi solid keorganisasian inilah yang dapat terus menerus merespon dan berdialektika dengan kondisi objektif ekonomi-politik Indonesia.
Aksi mahasiswa Ujung Pandang (1987) adalah aksi yang baru pertama kalinya dengan turun ke jalan (rally), dengan jumlah massa yang relatif besar, dengan mengambil isu kebijaksanaan pemerintah dalam peraturan lalu lintas, judi, dan ekspresi kesulitan ekonomi. Aksi ini dihentikan dengan memakan beberapa korban.
Tradisi turun ke jalan (rally) ini telah menjadi trend pada saat ini, bahkan buruh telah juga turun kejalan dengan jumlah massa belasan ribu, seperti yang terjadi di Solo pada tahun 1994. Pengerahan massa yang relatif besar pada saat ini belum konsisten pada tujuan politiknya. Setelah penolakan terhadap UULAJ—yang pro rakyat—yang berlangsung mulai awal 1992 sampai triwulan akhir 1993 kemudian disusul dengan aksi-aksi anti SDSB, namun dengan pembelokkan isu menjadi moral-sektarian religius. Bahwa isu-isu yang bersifat spontan tak akan bertahan lama, tak akan mendapat respon yang luas, dan memang bukan jalan keluar yang baik —lagi lagi tidak pernah jadi pelajaran— terlihat setelah SDSB distop peredarannya, tiba-tiba saja gerakan mahasiswa—terutama Islam, bila tidak ada kasus Bosnia dan palestina, sehingga pernah dalam suatu forum Sri Bintang Pamungkas mengusulkan untuk mengolah isu-isu kampus untuk diangkat— seolah-olah kehilangan alasannya.
Celah-celah kegiatan pers dan tersebarnya mass media kampus, kegiatan-kegiatan diskusi, aksi-aksi yang dipikirkan masak-masak, benar-benar memberikan pengalaman yang berharga, baik dari segi pematangan, pemahaman, penyatuan pikiran, maupun rekonsolidasi bagi proses selanjutnya gerakan mahasiswa tahun 80-an.
Kontinum gerakan mahasiswa tahun 80-an tampaknya kini lebih menggembirakan. Hingga sekarang mereka bisa merebut opini nasional dan internasional, isunya lebih merakyat, bargain politiknya lebih kuat, dapat menarik simpati rakyat serta tingkat kolaborasi dengan unsur-unsur administrator militer, birokrat, partai, ex-partai, ormas, LSM, kelompok studi, maupun lainnya boleh dikata sangat rendah. Namun kontinum tersebut belumlah sampai pada tingkat seperti yang dijelaskan sebelumnya. Status yang ada sekarang tentu saja melewati masa-masa sulit, memakan waktu yang terkadang mengesalkan, menyita pemikiran dan dana yang tidak sedikit. Dan banyak aktivis-aktivis mahasiswa yang mengorbankan kesenangan-kesenangan yang biasa mereka peroleh dan mereka nikmati sebelumnya.
Dan karena isu-isu yang diturunkan sudah lebih merakyat, maka isu-isu seperti deregulasi, liberalisasi, dan swastanisasi tidak menjadi populer di kalangan mahasiswa, sebab respon yang diberikan hanya akan merubah konstelasi modal dengan cara-cara yang lebih “demokratis.” Makna pendemokratisasian konstelasi modal pada kondisi struktur modal domestik dan asing seperti sekarang ini di Indonesia, hanya akan dinikmati dan dimenangkan oleh pemilik modal besar. Apapun jalan yang diambil oleh kelembagaan Trias Politika RI, tetap akan menimbulkan krisis hubungan sosial dalam masyarakat.
Catatan Kaki:
[Dikutip dari majalah mahasiswa FS-UI LENTERA, No. 1, Tahun 1, Agustus 1990. Tidak benar bahwa artikel ini adalah karya Indro Tjahyono, sebagaimana tertulis di majalah LENTERA No.1, Tahun I, Agustus 1990. Entah kenapa kesalahan ini dapat terjadi, mungkin teknis. Pemuatan ini sekaligus ralat atas kesalahan tersebut, yang tak dapat diperbaiki oleh Redaksi LENTERA, karena setelah edisi tersebut telah dibreidel oleh Rektor UI. Lihat Prisma tulisan Danial Indrakusuma. Ini merupakan edisi Inggris dari makalah yang sama yang terbit atas nama Indro Tjahyono. Tulisan ini memang, pada tahun 1994 ada penambahan (Padahal ditulis sekitar tahun 1980 akhir). Yang dterbitkan lentera pun tidak utuh, sudah diedit–ada bebrapa bagian yang dipotong (kalau taksalah ingat, karena aslinya sudah menghilang); tulisan ini juga pernah diakui oleh orang lain dari IAIN (aku lupa IAIN mana). Aku memang tak menulis namaku sebagai penulisnya. Sebaiknya dilihat versi bahasa Inggrisnya, di PRISMA, edisi Bahasa Inggris, No.57 (kalau tak salah), atas nama (palsu) Fazlur Akhmad, yang masih utuh. Juga, Yang kuiingat, versi terakhirnya ditambahi oleh Andi Munajat dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi]
Sumber: Pembebasan
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Mahasiswa–Radikal, Militan, dan Sayang Rakyatkah? Rating: 5 Reviewed By: Unknown