Latest News

Free West Papua

Free West Papua
Monday, July 25, 2016

Resimen Mahasiswa (Menwa): Detasemen Penghancur Demokrasi Di Perguruan Tinggi

163879_1537650570007_1497163035_31134190_5796275_n
Kementerian Pertahanan berencana akan mengaktifkan lagi resimen mahasiswa (MENWA), dan akan dimasukkan dalam program bela negara. Gagasan tersebut sangat disambut antusias oleh beberapa kalangan baik itu para alumnus dari Menwa, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan tentu pihak Militer. Menurut Direktur Bela Negara Kemenhan, Laksamana Pertama TNI M. Faisal dalam jumpa pers di gedung Kemenhan Jakarta Pusat, 9 Desember 2014 lalu mengatakan bahwa, perencanaan mengaktifkan lagi Menwa di seluruh perguruan tinggi dimaksudkan untuk membangun kader-kader bela negara di dalam kampus yang mempunyai semangat patriot, nasionalis dan siap melawan ancaman-ancaman yang mengganggu negara.
Kita, para mahasiswa, juga rakyat, agar tidak mudah dikelabuhi, harus melihat lagi lebih teliti atas pernyataan di atas, bahwa sebenarnya sama sekali tidak ada relevansinya mengaktifkan Menwa, termasuk argumentasi super ngawur semacam patriotisme dan nasionalisme lah yang dijadikan landasan Menwa diaktifkan (baca juga: pembebasan nasional atau nasionalisme). Bagaimana mungkin mengaktifkan lembaga dengan landasan yang salah. Sehingga bila tak mempelajari sejarah bangsa tentang bagaimana peranan Menwa dalam dunia pendidikan (perguruan tinggi), kita seakan terjebak dalam penafsiran yang keliru, sesat serta akan acuh dan menganggap Menwa bukanlah ancaman bagi kebebasan berdemokrasi.
Memahami Sejarah Menwa Dan Keterlibatan Militer Di Dalamnya
Menwa pertama kali dibentuk oleh A.H. Nasution di masa Presiden Soekarno. Misi dari rekruitmen ini untuk membendung penyebaran komunis dalam lingkup kampus (unsur-unsur civitas akademika) yang mempunyai hubungan dengan PKI seperti Central Gerakan Mahasiswa Indonesia. Cikal bakalnya ketika Panglima Teritorium III/Siliwangi Kolonel R.A. Kosasih pada tanggal 13 Juni 1959 membuat suatu keputusan yaitu mengadakan pelatihan keprajuritan kepada beberapa mahasiswa FK Unpad dan mengikut sertakan beberapa mahasiswa tersebut dalam penumpasan pemberontakan DI/TII di Jawa Barat. Tim tersebut kemudian berkembang menjadi Resimen Mahawarman yang diresmikan 13 Juni 1959. Beberapa tahun setelah itu, tepatnya 1962, dibentuklah resimen serupa di UI. Hal inilah yang menjadi daya pacu pembentukan Menwa dalam perguruan tinggi yang dilegitimasi oleh negara melalui keputusan bersama Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan nomor: M/A/20/1963 tentang Pelaksanaan Wajib Latih dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di Perguruan Tinggi dan juga keputusan bersama Menko Hankam-Kasad nomor: M/A/165/1965 tentang Organisasi dan Prosedur Resimen Mahasiswa pada tahun 1963 yang menjadi awal legalitas Menwa di seluruh perguruan tinggi se-Indonesia.
Dalam beberapa dokumen sejarah, para anggota Menwa tidak saja memainkan peranannya sebagai organisasi intra kampus saja, melainkan mereka pernah menjadi sukarelawan dalam medan pertempuran di Irian Jaya (sekarang Papua) ketika Soekarno mengomandokan Trikora untuk “pembebasan” Irian Jaya dari ancaman Belanda yang kala itu masih menguasainya.
Namun di masa-masa kekalahan Soekarno, Menwa menjadi bagian terpenting dari militer sebagai sumber informasi dan kepanjangan tangan militer beserta kekuatan kontra revolusi untuk mengawasi dunia kampus yang pada waktu itu menjadi arena politik dan penyebaran gagasan revolusioner, serta berusaha membendung penyebaran paham komunis di perguruan tinggi.
Kejatuhan Soekarno
Penggulingan Soekarno tahun 1966 yang juga dibantu Amerika (juga negeri-negeri Imperialis lain) melalui operasi intelijen dan militer disambut baik oleh kekuatan mahasiswa sayap kanan. Penggulingan ini merupakan suatu konspirasi dengan skenario yang sudah disusun sejak jauh-jauh hari serta diawali dengan kekalahan kekuatan kiri Indonesia yang ditandai dengan suksesnya Harto mengkambing-hitamkan PKI atas terbunuhnya 7 jenderal.
Kekalahan gerakan kiri secara politik saat itu dimulai dengan penangkapan orang-orang yang dianggap PKI, anggota dan simpatisan. Mereka disiksa, dibunuh hingga menyebarkan stigma-stigma yang sangat mendiskreditkan komunis dengan cara propaganda anti tuhan, juga segala sesuatu yang durjana adalah komunis. Dari situlah berujung pada pelarangan paham komunis di negara Indonesia.
Kekalahan ini berdampak pula dalam dunia kampus. Badan-badan legal kampus yang dulu dikuasai oleh gerakan kiri, kini sudah bersih dari paham-paham komunis dan gerakan-gerakan sayap kanan menjadi leluasa menguasainya. Ini merupakan kemenangan besar militer dalam merebut kekuasaan, dan kemenangan ini juga tidak terlepas dari peran mahasiswa sayap kanan terlebih lagi Menwa yang sejak awal mempunyai kedekatan dengan militer. Pasca kejatuhan Soekarno, maka datanglah rezim yang kejam, otoriter serta sangat pro terhadap modal asing yang hendak menguasai Negara ini.
Orde Baru: Ladang Suburnya Menwa, Sejarah Kelam Demokrasi
Naiknya Soeharto menjadi presiden Indonesia merupakan kemenangan besar golongan anti komunis (kapitalisme, militer orba, sayap kanan) dalam merebut kekuasaan yang sejak lama diimpikan. Kekuasaan yang dibangun di atas pondasi pembantaian jutaan manusia. Dalam dunia kampus, peran Menwa tidak berbeda jauh seperti sebelum–sebelumnya yakni sebagai informan militer dalam hal mencegah kebangkitan gerakan kiri, atau ancaman lainnya.
Selain itu, Menwa sangat diperlakukan istimewa oleh Negara-militer sebagai sesama alat kekerasan negara. Berbagai penyempurnaan dilakukan terhadap Menwa seperti dikeluarkan Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri RI Nomor: Kep/39/XI/1975, Nomor: 0246 a/U/1975 dan Nomor: 247 Tahun 1975 tanggal 11 November 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa Dalam Rangka Mengikutsertakan rakyat dalam Pembelaan Negara serta diikuti dengan dikeluarkan Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri RI Nomor: Kep/02/I/1978, Nomor: 05/a/u/1978 dan Nomor: 17A Tahun 1978 tanggal 19 Januari 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa hingga dilakukan lagi penyempurnaan di tahun 1994. Pada tanggal 28 Desember melalui Keputusan Bersama Menhankam, Mendikbud dan Mendagri RI Nomor: Kep/11/XII/1994, Nomor: 0342/U/1994 dan Nomor: 149 Tahun 1994 keluar petunjuk tehnis tentang Pembinaan Dan Penggunaan Resimen Mahasiswa Dalam Bela Negara. Sebagai pelaksanaannya, ketentuan-ketentuan tersebut harus dijalankan oleh Dirjen terkait.
Berbagai penyempurnaan terhadap Menwa ternyata mempunyai dampak dalam dunia kampus. Sering terjadi gesekan antara Menwa dengan mahasiswa lainnya ketika gerakan mahasiswa melakukan protes terhadap birokrasi kampus yang korup, atau menuntut perbaikan fasilitas kampus. Di situlah Menwa mendapatkan ruang dan fungsinya sebagai penghalang kebebasan berpendapat. Tentu, ini menguntungkan birokrat kampus.
Yang tak kalah penting juga adalah peranan Menwa dalam memainkan fungsi politik kampus baik untuk kepentingan Menwa itu sendiri maupun untuk kepentingan ABRI. Kita ketahui bersama pada masa Orde Baru ABRI masih memiliki keleluasaan di dunia politik yang dibuktikan dalam Dwi Fungsi ABRI. Pada saat itu ABRI masih bisa berpolitik bahkan unsur-unsur penting dalan pemerintahan negara didominasi oleh Militer sehingga, militer berbondong-bondong untuk mendapatkan kekuasaan baik dari jabatan tertinggi hingga terendah sekalipun. Hal inilah yang lebih menampakkan Menwa itu sendiri tak ubahnya sebagai kaki tangan militer dalam merebut panggung kekuasaan serta, mereka lebih layak diibaratkan sebagai alat tentara dibandingkan mahasiswa yang berilmu pengetahuan. Tentu akan sangat mengerikan apabila kaum intelektual dikendalikan oleh militer.
Orde Baru Tumbang, Menwa Tiarap
Kejatuhan Orde Baru tahun 1998, salah satu yang menjadi tuntutan gerakan pada saat itu adalah penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan meluas sampai pada gagasan anti militerisme. Saat itulah Menwa kehilangan relevansinya, kehilangan induk pendanaan, kehilangan beking. Lalu kelompok progresif di dalam kampus berseru: Bubarkan Menwa!
Meski, pada hari-hari setelah orba tumbang, program rakyat mengenai anti militerisme, pembubaran golkar, mengembalikan militer ke barak memang belum maksimal berhasil. Yang lebih dominan adalah euforia menjatuhkan kekuasaan Soeharto. Bisa dimaklumi (meski harus ada kritik/evaluasi), karena rakyat benar-benar sukses (gembira) bisa mengalahkan rezim yang punya senjata, punya uang dan punya tentara, dilibas oleh aksi massa.
Dari situasi inilah maka Menwa pun dengan sigap melakukan koordinasi–koordinasi tingkat regional maupun nasional dalam menyikapi isu pembubaran Menwa. Bahkan pernah dibentuk tim khusus untuk membahas masalah Menwa yang dikoordinasikan oleh Dirmawa Ditjen Dikti Depdiknas dalam pertemuan para Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan seluruh Indonesia yang berujung pada pertemuan dengan seluruh kepala staf Resimen Mahasiswa Seluruh Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, kembali menghasilkan SKB 3 Menteri (Menhan, Mendiknas dan Mendagri ). Akhirnya pada 11 Oktober 2000 diterbitkanlah SKB 3 Mentri yang baru nomor: KB/14/M/X/2000 dan Nomor: 39 A Tahun 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan resimen mahasiswa serta dibarengi dengan surat-surat edaran terkait Pelaksanaan SKB tersebut. Upaya–upaya pembangunan Menwa terus berlanjut yang berujung pada keputusan membentuk organisasi Menwa di tingkat nasional yaitu Badan Koordinasi Nasional Corps Resimen Mahasiswa Indonesia (BAKORMAS CRMI) yang diresmikan dalam Kongres I Resimen Mahasiswa seluruh Indonesia di Medan tahun 2002.
Memang saat ini keberadaan Menwa di dalam dunia kampus memang seakan tidak lagi menunjukan keaktifannya. Namun bukan berarti mereka telah mati sama sekali. Melainkan mereka tetap ada karena SKB 3 Menteri di tahun 2000 luput dari tuntutan gerakan perlawanan tahun 98 agar SKB 3 menteri tersebut dihapus.
Pengaktifan Kembali Menwa Menghancurkan Demokrasi
Dikarenakan mereka belum sepenuhnya dihapuskan, dikarenakan legalitas mereka masih dirawat dalam regulasi negara maka, detasemen-detasemen penghancur demokrasi setingkat universitas tersebut berpeluang besar dimanfaatkan kembali oleh pemerintah melalui kementerian pertahanan. Rencana pengaktifan Menwa yang diwacanakan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (yang memiliki track record palanggaran HAM) semakin menguatkan karakteristik anti demokrasinya pemerintahan Jokowi-Kalla.
Kementerian Pertahanan dalam mewacanakan pengaktifan kembali Menwa tahun 2015 menyatakan bahwa pembinaan Menwaada di bawah tanggung jawab komando angkatan militer seluruh Indonesia (koter setempat), adapun pendanaannya dibebankan dalam APBN. Dari sini kita bisa melihat betapa besar kamungkinan Menwa kembali merusak demokrasi.
Apa Kepentingan Di Balik Pengaktifan Menwa?
Selain alasan menghambat kebebasan berpendapat dan berorganisasi di dalam kampus, terpenting yang perlu kita ketahui adalah keberadaan Menwa, secara langsung atau tidak langsung, sangat bermanfaat dipakai membantu agar proses kapitalisasi pendidikan berjalan lancar. Jika ada demonstrasi menolak komersialisasi pendidikan, ada Menwa yang siap menghadang karena komersialisasi pendidikan adalah agenda utama si kapitalis sehingga bisa mengganggu mata rantai kapitalisme dalam dunia pendidikan.
Sejak kejatuhan Soeharto, ruang gerak angkatan bersenjata sedikit-banyak masih bisa dibendung oleh gagasan anti militerisme. Namun bukan berarti militer telah dikalahkan secara penuh dalam pertarungan politik. Faktanya, SBY yang selama 2 periode berkuasa, mempunyai latar belakang militer warisan orba. Selain itu hegemoni militer masih sangat terasa di negara ini terbukti pada saat pilpres beberapa bulan lalu, Prabowo—petinggi militer yang sangat dekat dengan kekuasaan Soeharto di masa Orde Baru, dan terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat—masih dengan leluasa maju sebagai salah satu calon presiden, bahkan pencapaian jumlah pemilihnya tergolong besar karena hanya berselisih berapa persen saja dengan Jokowi. Belum lagi di parlemen, unsur-unsur anti demokrasi masih berkuasa, terbukti dengan disahkannya regulasi-regulasi yang sangat kental dengan orba semecam UU Pilkada, UU MD3, UU Ormas dan sebagainya.
Apa Yang Harus Dilakukan?
Yang sudah pasti adalah kekuatan anti demokrasi—yang direpresentasikan pemerintah melalui kementerian pertahanan—sedang memperbanyak pondasi untuk melegitimasi penghancuran gerakan demokrasi. Wacana pengaktifan Menwa menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan kekuatan penyokong kapitalisme yang tentu anti demokrasi. Ketika di parlemen, unsur-unsur terbelakang dari demokrasi mulai mendominasi, maka di lingkup penguruan tinggi, unsur-unsur tersebut kembali dibangkitkan.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam sejarah sebelumnya, kepentingan militer di balik Menwa dalam merebut kekuasaan (terutama menghancurakan gerakan mahasiswa demokratik dan recehan anggaran negara) sangat terasa. Oleh kerenanya, segala hal yang merupakan usaha untuk membungkam rakyat dan mengancam demokrasi (termasuk pengaktifan Menwa) harus dilawan semaksimal mungkin. Kita tak mau demokrasi yang sedikit ini, diambil alih kekuasaan yang anti terhadap kebebasan rakyat.
Menolak Menwa sama halnya menolak kekuasaan otoriter, menjaga demokrasi yang minimal agar didorong menjadi demokrasi yang lebih luas. Namun kita tidak harus terjebak pada persoalan Menwa saja, melainkan segala unsur-unsur yang mengancam demokrasi itu sendiri.
Oleh sebab itu, kepentingan membangun kekuatan dan persatuan rakyat, membuat siasat yang benar untuk melawan segala unsur yang anti terhadap pembebasan manusia menjadi prioritas perjuangan rakyat secara luas dengan menjadikan kampus sebagai bagian dari arena pertempuran melawan kelompok anti demokrasi.
Menentukan sekutu dan menentukan lawan merupakan hal yang terpenting pula, agar perjuangan hari ini dapat menghancurkan musuh secara menyeluruh. Perjuangan ini secara umum merupakan perlawanan pada sistem kapitalis yang tidak memanusiakan manusia, sistem yang menghendaki penindasan dan pengisapan manusia atas manusia lainnya. Pembebasan umat manusia adalah mutlak. Maka, mari upayakan terus-menerus membangkitkan keberanian rakyat agar sanggup berjuang melawan penindasan demi terwujudnya kemenangan sejati rakyat, kemenangan umat manusia dan kemenangan sosialisme di seluruh dunia.
Penulis: Koko Ephen, anggota PEMBEBASAN Kolektif Kota Poso, Sulawesi Tengah.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Resimen Mahasiswa (Menwa): Detasemen Penghancur Demokrasi Di Perguruan Tinggi Rating: 5 Reviewed By: Unknown